JAKARTA- Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan surat edaran mengenai penggantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM/Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Saat ini berbagai bank di Indonesia telah menetapkan batas waktu penukaran kartu ATM magnetic stripe.
Untuk itu, masyarakat pemegang kartu ATM diharap untuk segera melakukan penggantian ke kantor cabang bank atau menghubungi call center bank yang bersangkutan.
Sebelum masuk batas waktu yang telah ditetapkan masing-masing bank, kartu ATM magnetic masih bisa digunakan seperti biasa.
Akan tetapi, apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.
Namun, ada juga bank yang menyatakan bahwa kartu ATM lama tidak bisa digunakan lagi untuk bertransaksi alias diblokir.
Jadwal pemblokiran kartu ATM
Dikutip dari berita Kompas.com, Rabu (20/10/2021), berikut ini adalah jadwal pemblokiran kartu ATM BCA, BNI, dan BRI:
BCA
BCA menetapkan batas waktu penukaran kartu ATM/debit BCA non-chip adalah 1 Desember 2021.
Efektif per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip yang meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA tidak akan bisa digunakan lagi.Sebagai gantinya, BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui Kantor Cabang BCA terdekat, CS Digital, dan Halo BCA di nomor 1500888.
BNI
Tenggat waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021. Setelah melewati tanggal tersebut, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.Nasabah yang ingin melakukan penggantian bisa segera mengunjungi kantor cabang bank cabang BNI terdekat baik yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh pihak bank.
Selain itu, penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya.
Nasabah hanya perlu membawa e-KTP dengan kartu debit yang lama atau buku tabungan.
BRI
BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetic ke kartu debit berbasis chip. Telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.
Mandiri
Seperti BRI, Bank Mandiri juga telah merampungkan seluruh proses konversi kartu debit/ATM magnetic ke kartu berbasis chip.Sejak 30 September 2021, seluruh nasabah bank pelat merah itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip.
"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, dikutip Minggu (17/10/2021).
demikian informasi mengenai pemblokiran kartu ATM berbasis magnetic ke kartu berbasis chip.bagi anda yang belum menganti,silahkan datang ke kantor bank terdekat sesuai dengan kartu ATM yang anda miliki.
0 Comments