BERITA pojokkampung.org-angkatan bersenjata Armenia terus tembaki wilayah Goranboy,Tartar dan Angdam yang merupakan wilayah teritorial Azerbaijan dan melanggar perjanjian genjatan senjata yang sudah di sepakati kedua belah pihak,di moskow rusia tanggal 10/10/20 TEMPO hari.hal ini di sampaikan oleh kementrian pertahanan Azerbaijan pada selasa 13/10/20 kemarin.
Baca
juga : https://budassanggulnew.blogspot.com/2020/10/berita-pojok-kampung-sepertidi-kutip.html
/BEM SI TURUN KE
JALAN LAGI.
Wilayah
Tartar di laporkan berada dalam serangan artileri secara intens.dan ini sangat
mengkhawatirkan bagi keselamatan penduduk sipil yang berada di sana.korban
sipilpun terus berjatuhan.serangan Militer Armenia juga melukai warga sipil Azerbaijan yang sedang
Mengunjungi pemakaman di kota Tartar Barat,menyebabkan korban jiwa dan luka
luka serta menimbulkan kerusakan yang parah terhadap rumah tinggal maupun
fasilitas umum di sana pada kamis 15/10/20 Tempo hari.otoritas Azerbaijan mengatakan
sedikitnya 3 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka luka.
Baca juga : https://budassanggulnew.blogspot.com/2020/10/tips-terhindar-dari-virus-covid-19.html
Setelah
pertemuan di moskow pada tanggal 10 oktober 2020 Tempo hari waktu setempat,Armenia dan Azerbaijan
menyetujui untuk genjatan senjata sehingga kedua belah pihak yang sedang
bertikai dapat mengambil jenasah yang tersisa dimedan perang untuk dapat di
kebumikan dengan Layak di Nagorno Karabakh dan untuk melakukan pertukaran
tahanan bagi kedua belah pihak.
Bentrokan kedua negara di mulai sejak tanggal 27 september 2020 bulan lalu ketika pasukan Militer Armenia menargetkan pemukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan.dan pihak azerbaijan tidak tinggal diam dan melakukan serangan balasan untuk mempertahankan teritorial wilayahnya.
Hubungan
kedua negara,yang notabene adalah bekas negara Republik UniSoviet itu tagang
sejak tahun 1991 ketika militer Armenia menduduki wilayah Nagarno-karabakh yang
merupakan wilayah sah Azerbaijan.sekitar 20% wilayah Azerbaijan tetap berada di
bawah pendudukan ilegal Armenia selama hampir tiga dekade terakhir.Empat dewan
keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB,serta banyak lagi Organisasi
kemanusiaan Internasional menuntut agar Armenia menarik pasukannya untuk
meninggalkan wilayah Azerbaijan.(blogger)
sponsored by:






0 Comments