BERITA POJOK KAMPUNG
- seperti
di kutip dari TEMPO.CO yang mem BERITA kan
bahwa,Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia(BEM SI)akan kembali berunjuk rasa ke istana
merdeka,jakarta pusat pada jumat,16 oktober 2020.tuntutan mereka tetap sama
yaitu mencabut omnibus law undang undang cipta kerja yang telah di sahkan oleh
DPR RI 5 oktober 2020 TEMPO hari dan juga mendesak agar presiden mengeluarkan
Perpu atau peraturan presiden penganti undang undang.di perkirakan masa yang
akan mendatangi istana merdeka besok akan jauh lebih banyak di bandingkan aksi
sebelumnya yaitu tanggal 8/10/2020 TEMPO
hari.
Baca juga : https://budassanggulnew.blogspot.com/2020/10/tips-terhindar-dari-virus-covid-19.html
/POJOK KAMPUNG.
Pada tanggal 8 0ktober 2020 TEMPO
hari,mahasiswa dan buruh di berbagai kota turun ke jalan.di jakarta
sendiri,masa dari BEM SI mendatangi istana merdeka untuk
melakukan unjuk rasa menolak pengesahan undang undang cipta kerja,dan unjuk rasa tersebut juga berakhir ricuh di
sejumlah tempat,tidak Cuma di jakarta saja.kepolisian Republik Indonesia
mengamankan ribuan orang pendemo yang di anggap melakukan kerusuhan dan
provokasi di sejumlah daerah,sehingga unjuk rasa yang awalnya damai bisa
berujung kerusuhan.
Aksi penolakan
undang undang kerja sendiri masih terus berlanjut,tercatat pada senin 12
oktober 2020 masa dari konfederasi serikat buruh seluruh indonesia(KSBSI)
melakukan unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja dan di lanjutkan esok
harinya tanggal 13/10/2020 giliran masa gabungan dari berbagai umat islam
melakukan unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja di tempat yang sama
yaitu area patung kuda jakarta pusat.aksi inipun berujung kericuhan dan aparat
keamanan melakukan tindakan tegas terhadap pendemo yang anarkis.(blogger)

0 Comments