BERITA POJOK KAMPUNG-kementrian
ketenagakerjaan dan transmigrasi menyatakan bantuan pemerintah berupa subsidi
gaji/upah atau BLT subsidi gaji yang telah di salurkan kepada yang berhak
menerima yakni pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan
sebanyak 12 juta lebih atau setara dengan 98,09% hampir mendekati 100% yang
artinya bahwa subsidi gaji/upah tersebut sudah hampir semua di berikan kepada
seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.dengan bantuan subsidi
tersebut,diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi
covid-19 khususnya pekerja atau buruh,dan dapat meningkatkan daya beli
masyarakat dan utamanya dapat mengerakkan ekonomi secara nasional,sehingga
ekonomi nasional dapat mengalami peningkatan akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/aliansi-akademisi-mendukung-aksi.html
menteri tenaga kerja ibu Ida Fauziah mengatakan
bahwa,pekerja/buruh yang belum menerima BSU atau BLT subsidi gaji tersebut bisa saja karena
kesalahan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening bank dan NIK.dalam
hal tersebut,pihaknya selaku kementrian ketenagakerjaan mengembalikan data
tersebut kepada BPJS ketenagakerjaan,kemudian BPJS ketenagakerjaan
memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang
masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji atau upah tersebut.
“hingga saat ini yang belum bisa menerima BSU
subsidi gaji sekitar 150 ribu lebih dikarenakan ada kekurangan dan
ketidakvalidan data.misalnya saja nomor rekeningnya tidak valid,kemudian NIKnya
nomornya tidak sesuai,kemudian nomor rekening tidak sama dengan nama yang di
berikan”jelas Ida Fauziah kepada media di jakarta 21/10/20 Tempo hari.
Berdasarkan data Kemnaker per 19 oktober
2020,bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687
penerima(99,43%),sedangkan tahap II sebanyak 2.981.531 penerima
(97,39%).kemudian Tahap III sebanyak 3.476.120 penerima(99,32%),tahap IV
sebanyak 2. 620.665 penerima(94,09%) dan tahap V sebanyak 2.602.468 penerima
(97,39%).
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/bmkg-ingatkan-warga-mentawaisumbar.html
dengan anggaran mencapai Rp 37,7
triliun,program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah di targetkan bagi
15,7 juta pekerja/buruh terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan per 30
juni 2020.namun,hingga batas akhir penyerahan data penerima,data yang terkumpul
dan di serahkan BPJS
ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja atau buruh.
“sedangkan sisa anggaran nanti akan kita
kembalikan ke bendahara negara.rencananya,akan di salurkan untuk subsidi
gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik,baik di lingkup kemendikbud
maupun di lingkup Kemenag’’tutup menaker ibu Ida Fauziah di jakarta.(blogger)
0 Comments