Berikut ini kami
sampaikan tata cara pengajuan secara online khususnya di wilayah Kabupaten
Bantul,yogyakarta.karena ada pengumuman bahwa dalam rangka mencegah kerumunan
di harapkan untuk proses pengajuan di laksanakan secara online,berikut bunyi
pengumuman dari pemerintah kabupaten bantul ;
https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul
(Yang sudah mengumpulkan berkas
pendataan secara offline, tidak perlu mengisi pendataan online lagi)
Untuk Permohonan IUMK melalui OSS
bisa dilihat dalam Tutorial OSS yang dapat diakses melalui alamat Youtube
dibawah ini :
https://www.youtube.com/watch?v=2EfiDBM_McY’’
baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/cara-mudah-daftar-blt-banpres-bpum.html
maka dari itu kepada seluruh
masyarakat wilayah Bantul,yogyakarta di harapkan bagi yang ingin mengajukan
bantuan BPUM di laksanakan secara online.
Berikut tahapan tahapannya
1.klik link berikut.
https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul
apabila sudah masuk segera ikuti
panduan panduannya.
2.untuk mengajukan dan
mendapatkan Nomor ijin usaha mikro kecil(IUMK) bisa di lihat dalam video
tutorial sebagai berikut;
Silahkan klik link berikut :
https://www.youtube.com/watch?v=2EfiDBM_McY
CUKUP MUDAH BUKAN.SILAHKAN DI
COBA SAMBIL TIDURAN.SEMOGA BERUNTUNG.
0 Comments