POJOK
KAMPUNG BLOG BERITA-seperti di lansir dalam laman instagram
resminya @kemnaker,menteri tenaga kerja dan transmigrasi,ibu ida fauziah
menemui ketua umum PBNU K.H.said aqil
siroj beserta jajaran pengurus PBNU di
jakarta Sabtu 10/10/20 TEMPO hari.kedatangan
ibu menteri,untuk menjelaskan kepada PBNU bahwa UU cipta kerja tetap lindungi
pekerja atau buruh di indonesia.ibu ida mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah
kyai said dalam rangka silaturahim dan memberikan penjelasan tentang Omnibus
law UU cipta kerja,khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah
menjadi perhatian banyak pihak.
‘’kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di undang undang cipta kerja.kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain’’ungkap ibu ida kepada awak media.
Menurut ibu menteri,setelah di beri penjelasan dengan detail dan mendiskusikannya,kiai said menjadi lebih paham duduk persoalannya.ibu ida pun memastikannya bahwa pemerintah sangat serius memberikan jaminan perlindungan kepada buruh/pekerja terkait dengan hak haknya.untuk itu,kemenaker sangat konsen terhadap klaster ketenagakerjaan ini.
‘’setelah berdiskusi dengan pak kiai dan
jajarannya,perihal klaster ketenagakerjaan ini,saya kira beliau mengerti dan
yang harus di dorong adalah memastikan perlindungan terhadap buruh /pekerja’’lanjut
ibu ida fauziah.
Merespon apa yang di ucapkan ibu menteri,kiai said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review undang undang cipta kerja ke mahkamah konstitusi.
Sementara itu,menurut ibu ida fauziah pihaknya
setelah menemui PBNU,akan terus berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain
untuk membicarakan dan membahas hal yang sama.setelah di sahkan oleh DPR RI
pada tanggal 5-10-20 TEMPO hari,menakertrans
ibu ida fauzian di tugaskan oleh presiden Jokowi untuk merumuskan sejumlah
peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari Undang Undang terkait
klaster ketenagakerjaan.menurut,ibu menteri,pemerintah sangat terbuka kepada
serikat pekerja/buruh selama proses perumusan.bahkan pihaknya mengundang
serikat pekerja/buruh untuk memberikan masukan.
‘’dialog sosial dan silaturahmi akan terus saya lakukan terutama kepada stakeholder atau pihak
pihak yang berkepentingan tentang klaster ketenagakerjaan tersebut”tutup ibu
menteri tenaga kerja dan transmigrasi,ibu ida fauziah. (BLOGGER)




0 Comments