MENAKER TEMUI PBNU,BERI PENJELASAN PERIHAL UU CIPTA KERJA TEMPO HARI!!!

 

POJOK KAMPUNG BLOG BERITA-seperti di lansir dalam laman instagram resminya @kemnaker,menteri tenaga kerja dan transmigrasi,ibu ida fauziah menemui ketua umum PBNU  K.H.said aqil siroj beserta jajaran pengurus PBNU  di jakarta Sabtu 10/10/20 TEMPO hari.kedatangan ibu menteri,untuk menjelaskan kepada PBNU bahwa UU cipta kerja tetap lindungi pekerja atau buruh di indonesia.ibu ida mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah kyai said dalam rangka silaturahim dan memberikan penjelasan tentang Omnibus law UU cipta kerja,khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.


‘’kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di undang undang cipta kerja.kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain’’ungkap ibu ida kepada awak media.


Menurut ibu menteri,setelah di beri penjelasan dengan detail dan mendiskusikannya,kiai said menjadi lebih paham duduk persoalannya.ibu ida pun memastikannya bahwa pemerintah sangat serius memberikan jaminan perlindungan kepada buruh/pekerja terkait dengan hak haknya.untuk itu,kemenaker sangat konsen terhadap klaster ketenagakerjaan ini.


‘’setelah berdiskusi dengan pak kiai dan jajarannya,perihal klaster ketenagakerjaan ini,saya kira beliau mengerti dan yang harus di dorong adalah memastikan perlindungan terhadap buruh /pekerja’’lanjut ibu ida fauziah.

Merespon apa yang di ucapkan ibu menteri,kiai said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review undang undang cipta kerja ke mahkamah konstitusi.


Sementara itu,menurut ibu ida fauziah pihaknya setelah menemui PBNU,akan terus berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membicarakan dan membahas hal yang sama.setelah di sahkan oleh DPR RI pada tanggal 5-10-20 TEMPO hari,menakertrans ibu ida fauzian di tugaskan oleh presiden Jokowi untuk merumuskan sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari Undang Undang terkait klaster ketenagakerjaan.menurut,ibu menteri,pemerintah sangat terbuka kepada serikat pekerja/buruh selama proses perumusan.bahkan pihaknya mengundang serikat pekerja/buruh untuk memberikan masukan.

‘’dialog sosial dan silaturahmi akan terus saya  lakukan terutama kepada stakeholder atau pihak pihak yang berkepentingan tentang klaster ketenagakerjaan tersebut”tutup ibu menteri tenaga kerja dan transmigrasi,ibu ida fauziah. (BLOGGER)

Post a Comment

0 Comments