Pojok kampung blogger-pemerintah melalui kementrian kemenkopukm akan segera merealisasikan bantuan presiden (Banpres) tahap pertama untuk usaha mikro produktif sebesar Rp 2,4 juta per penerima.tahap pertama realisasi penyaluran Banpres produktif untuk usaha mikro ini sudah hampir mencapai 100% dengan total dana anggaran sebesar Rp 21,861 triliun hingga tanggal 6 oktober 2020 TEMPO hari.penyaluran tahap berikutnya di targetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020,sehingga program Banpres ini dapat menjangkau lebih dari 12 juta pelaku usaha mikro.



Bantuan hibah presiden ini sebesar Rp 2,4 juta per penerima di berikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal,serta untuk bertahan di tengah pandemi covid-19 saat ini dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.menurut kemenkopukm,penyerapan Banpres produktif untuk usaha mikro hingga tanggal 6 oktober 2020 sudah mencapai 99,41% atau setara dengan Rp 21,861 Triliun.



Persyaratan yang di perlukan bagi usaha mikro untuk mendaftar Banpres produktif untuk tahap selanjutnya adalah;

1.warga negara indonesia.

2.memiliki nomor induk kependudukan(NIK).

3.memiliki usaha Mikro.

4.Bukan ASN,TNI/POLRI serta pegawai BUMN/BUMD.

5.tidak sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari perbankkan atau KUR.

Selanjutnya bagi pelaku usaha mikro yang mendaftar dan yang memenuhi persyaratan untuk menerima Banpres maka dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing masing dengan nilai Rp 2,4 juta.jadi,bagi anda yang memiliki usaha mikro yang kira kira memenuhi persyaratan tersebut,segera daftarkan agar dapat menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,4juta seperti yang di jelaskan oleh pemerintah melalui kemenkopukm.(blogger)