BERITA POJOK KAMPUNG-Pemerintah
melalui kemenaker memberikan bantuan langsung tunai(BLT) kepada 15,7 juta pekerja/buruh yang
terdaftar di BPJS ketenagakerjaan per 30 juni 2020.namun hingga batas akhir
penyerahan data penerima BLT/BSU(bantuan subsidi upah) tersebut hanya sekitar
12,4 juta pekerja/buruh yang berhasil di terima dan di validasi oleh kemenaker.dan
ada sekitar lebih dari 15.000 data yang tidak lolos di validasi,sehingga gagal
mendapatkan BLT/BSU dari pemerintah tersebut.
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/timnas-u-19-sukses-hancurkan-hajduk.html
seperti di ungkapkan
oleh menaker Ida Fauziah pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja/buruh
dengan total anggaran lebih dari 37 triliun rupiah bagi pekerja/buruh yang
terdampak dari pandemi COVID-19
tahun ini.dengan bantuan tersebut di harapkan dapat mengurangi beban masyarakat
khususnya pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19 dan dapat meningkatkan
daya beli masyarakat yang sedang menurun drastis akibat pandemi covid-19
ini,serta sebagai upaya pemerintah dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi
Nasional(PEN).dengan
bantuan tersebut juga,di harapkan masyarakat bisa kembali membangun harapan
hidupnya,membangun kehidupannya kembali karena terdampak covid -19 yang hampir
selama 8 bulan terakhir mengalami kesusahan dan penurunan pendapatannya.
BSU/BLT pemerintah akan
di bayarkan melalui dua termin pembayaran,seperti yang di ungkapkan oleh
menteri tenaga kerja ibu Ida Fauziah di jakarta,rabu 21/10/20 TEMPO hari.setelah
pembayaran pada termin pertama di selesaikan dan tersalurkan semuanya,kemenaker
akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2
juta.
“kami targetkan
pembayaran termin II dapat di salurkan pada awal bulan November setelah proses
Evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai”kata menaker di
jakarta.
Dengan anggaran lebih
dari Rp 37 triliun program bantuan pemerintah berupa program subsidi gaji/upah
di targetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan per 30
juni 2020.namun hingga batas akhir penyerahan data penerima data yang di
kumpulkan dan di serahkan BPJS ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja
atau buruh.
“sisa anggaran akan di
kembalikan ke kas negara dan rencananya akan di pakai untuk subsidi gaji bagi
guru honorer dan tenaga pendidik,baik di lingkup kemendikbud maupun di lingkup
kemenag”tutup Ida Fauziah,menteri
tenaga kerja Republik Indonesia mengakhiri.(blogger)
0 Comments