MENAKER CAIRKAN SUBSIDI GAJI GELOMBANG 2 BULAN NOVEMBER.

 

BERITA POJOK KAMPUNG-Pemerintah melalui kemenaker memberikan bantuan langsung tunai(BLT) kepada 15,7 juta pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan per 30 juni 2020.namun hingga batas akhir penyerahan data penerima BLT/BSU(bantuan subsidi upah) tersebut hanya sekitar 12,4 juta pekerja/buruh yang berhasil di terima dan di validasi oleh kemenaker.dan ada sekitar lebih dari 15.000 data yang tidak lolos di validasi,sehingga gagal mendapatkan BLT/BSU dari pemerintah tersebut.

Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/timnas-u-19-sukses-hancurkan-hajduk.html

seperti di ungkapkan oleh menaker Ida Fauziah pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja/buruh dengan total anggaran lebih dari 37 triliun rupiah bagi pekerja/buruh yang terdampak dari pandemi COVID-19 tahun ini.dengan bantuan tersebut di harapkan dapat mengurangi beban masyarakat khususnya pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19 dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang sedang menurun drastis akibat pandemi covid-19 ini,serta sebagai upaya pemerintah dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN).dengan bantuan tersebut juga,di harapkan masyarakat bisa kembali membangun harapan hidupnya,membangun kehidupannya kembali karena terdampak covid -19 yang hampir selama 8 bulan terakhir mengalami kesusahan dan penurunan pendapatannya.

BSU/BLT pemerintah akan di bayarkan melalui dua termin pembayaran,seperti yang di ungkapkan oleh menteri tenaga kerja ibu Ida Fauziah di jakarta,rabu 21/10/20 TEMPO hari.setelah pembayaran pada termin pertama di selesaikan dan tersalurkan semuanya,kemenaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta.

“kami targetkan pembayaran termin II dapat di salurkan pada awal bulan November setelah proses Evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai”kata menaker di jakarta.

Dengan anggaran lebih dari Rp 37 triliun program bantuan pemerintah berupa program subsidi gaji/upah di targetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan per 30 juni 2020.namun hingga batas akhir penyerahan data penerima data yang di kumpulkan dan di serahkan BPJS ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja atau buruh.

“sisa anggaran akan di kembalikan ke kas negara dan rencananya akan di pakai untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik,baik di lingkup kemendikbud maupun di lingkup kemenag”tutup Ida Fauziah,menteri tenaga kerja Republik Indonesia mengakhiri.(blogger)



Post a Comment

0 Comments