UNJUK RASA DI PATUNG KUDA BERJALAN DENGAN TERTIB.

 

BERITA POJOK KAMPUNG- Aksi Demonstrasi yang  menolak undang undang Cipta Kerja yang di lakukan pada Selasa 20/10/20 Tempo hari di kawasan patung kuda,jakarta pusat berakhir dengan tertib dan lancar.walaupun sempat terjadi sebuah insiden yang memicu kericuhan kecil,tetapi sampai dengan selesai,aksi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.aksi tersebut di warnai dengan peluncuran petasan ke arah petugas dan adanya aksi pembakaran ban bekas,tetapi polisi berhasil membubarkan aksi tersebut dengan tanpa kekerasan ataupun polisi tidak menggunakan gas air mata dalam membubarkan aksi di jalan medan merdeka barat,jakarta pusat tersebut.

Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/pemerintah-akan-cairkan-subsidi-gaji.html

Massa aksi unjuk rasa di bubarkan oleh anggota TNI,mereka Menyisir massa sekitar pukul 17.50 wib petang dan tidak ada perlawanan dari massa aksi tersebut,karena Rakyat adalah ibu kandung TNI.

“jadi tindakan yang di sampaikan oleh TNI di terima dengan baik oleh masyarakat dan massa aksi unjuk rasa,tidak ada gas air mata dan tidak ada tindakan kekerasan dari aparat”kata Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman di jakarta kemarin.


Selain membubarkan massa,personil TNI juga mengawal sekitar 30 orang pendemo untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa,untuk di antarkan ke tempat tinggal masing masing.

Setelah massa aksi unjuk rasa membubarkan diri,para petugas PPSU langsung membersihkan sampah sampah di lokasi demonstrasi dan di ikuti oleh petugas kepolisian secara perlahan membuka barikade dan kawat berduri yang sebelumnya di pasang di jalan merdeka barat,jakarta pusat.

Pangdam jaya MayJend Dudung Abdurachman beserta Kabareskrim Polri Komjend pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Nana Sudjana melakukan Inspeksi di sekitar lokasi Demonstrasi.mereka berjalan kaki dari patung kuda hingga ke Bundaran Hotel Indonesia.

Hari ini massa Dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan organisasi organisasi Buruh seluruh indonesia akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi,menuntut pencabutan Omnibus law undang undang Cipta kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI pada tanggal 5/10/20 TEMPO hari di senayan jakarta.massa menilai undang undang tersebut sangat merugikan masyarakat indonesia khususnya dalam klaster ketenagakerjaan yang mereka nilai tidak manusiawi dan tidak berpihak pada pekerja atau buruh.(blogger)

Post a Comment

0 Comments