pojokkampung.org-pemerintah melalui Kemenaker memberikan bantuan kepada tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten mojokerto,jawa timur.bantuan dalam program Jaring pengaman sosial(JPS) tersebut di berikan kepada kelompok kelompok tenaga kerja mandiri perempuan dengan nominal sebesar Rp 40 juta perkelompok dengan jumlah anggota tiap kelompok sebanyak 20 orang.bantuan tersebut di berikan oleh kemenaker dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan covid-19.untuk itu kemenaker memberikan bantuan berupa program Jaring pengaman sosial Covid-19 bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan di mojokerto jawa timur.
Baca juga: https://www.pojokkampung.org/2020/10/fadli-zon-nilai-kritik-omnibus-law.html
menaker ibu Ida Fauziah dalam keterangannya mengatakan bahwa pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan,tetapi juga melemahkan perekonomian yang di tandai dengan penurunan jumlah produksi,pengurangan tenaga kerja serta turunnya konsumsi publik yang menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.
“Untuk meringankan beban masyarakat pada
umumnya dan untuk keluarga pada khususnya,pemerintah meluncurkan Program jaring
pengaman sosial(JPS)
bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan”kata menaker Ida Fauziah di
mojokerto,jawatimur jumat 23/10/20 waktu setempat.
Program jaminan pengaman sosial(JPS) terdiri
dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wira usaha dan padat
karya.program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau
mengurangi dampak dari pandemi.
Baca juga: https://www.pojokkampung.org/2020/10/kemenaker-lakukan-kerja-sama-dengan-uin.html
“program tenaga kerja mandiri ini di
peruntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan
bantuan Prakerja maupun bantuan Subsidi gaji/upah”ucapnya.
Ida Fauziah mengatakan bahwa program tenaga
kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk
meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya
manusia di sekitar untuk di olah menjadi produk yang memiliki nilai jual yang
tinggi di pasar domestik.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam program tenaga kerja mandiri,bantuan yang di berikan berupa uang untuk modal usaha,untuk membeli peralatan dan untuk modal pelatihan.
“nanti perkelompok akan mendapatkan bantuan uang
tunai sebesar Rp 40 juta.untuk anggota maksimal 20 orang perkelompoknya”ungkap Ida Fauziah.
Menaker juga menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan sekitar 40% dari total 12.500 kelompok penerima.(blogger)
0 Comments