Pojokkampung.org-Ribuan massa dari Gerakan
Buruh Bersama Rakyat(GEBRAK) dan aliansi Buruh Banten Bersatu Mengakhiri demo dengan tertib di kawasan patung kuda Arjuna Wijaya,jakarta Pusat Jumat petang jam 17.20
Wib.massa gabungan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus law Undang Undang Cipta kerja seperti aksi
aksi yang dilakukan oleh gabungan buruh dan mahasiswa beberapa hari
terakhir.tuntutannya pun masih sama yaitu pembatalan UU cipta kerja karena
mereka merasa dalam klaster ketenagakerjaan sangat tidak berpihak pada Buruh.
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/fadli-zon-nilai-kritik-omnibus-law.html
Pada saat membubarkan diri,massa gabungan
buruh tersebut menyanyikan lagu Buruh Tani karya Safi’i kemamang.lagu yang di
nyanyikan oleh band beraliran punk tersebut memang sering di nyanyikan dalam
aksi aksi unjukrasa.di iringi pengeras suara dari mobil komando,massa bernyanyi
sambil melompat lompat .beberapa diantara para buruh juga menyalakan suar dan
massa pun membubarkan diri memecah keberbagai arah,seperti jalan M.H
Thamrin,jalan medan merdeka selatan dan jalan budi kemuliaan.
Setelah massa membubarkan diri,petugas
kepolisian membuka kembali jalan merdeka barat yang merupakan akses menuju
istana,tempat Presiden Jokowi berkantor yang dari pagi di tutup.kawat berduri
di gulung,barrier beton di singkirkan.
Hari ini beberapa gabungan kelompok buruh
kembali turun ke jalan untuk menolak Omnibus law Undang Undang Cipta kerja yang
telah di sahkan DPR RI Tempo
hari.mereka juga menuntut Presiden Joko widodo mengeluarkan peraturan Presiden
Penganti Undang undang atau Perppu.aksi sepanjang hari ini berjalan tertib dan
tidak terjadi kerusuhan.polisi juga tidak mengeluarkan tembakan gas air mata,seperti
pada aksi aksi sebelumnya.
Massa buruh berjanji akan terus melakukan
aksi demonstrasi sampai dengan tuntutan mereka di penuhi oleh presiden.seperti
kita ketahui bahwa,bola panas Omnibuslaw undang undang Cipta kerja saat ini
berada pada Presiden,karena DPR
sudah melakukan fungsi dan tugasnya yaitu mengesahkan undang undang
tersebut.dan saat ini Presiden
belum menanda tangani undang undang tersebut,seperti yang di sampaikan oleh
kepala Staf Kepresidenan Jend(purn)Moeldoko.dan saat ini presiden masih terus
melakukan pendekatan pendekatan kepada pihak pihak yang menolak keberadaan
undang undang tersebut.(blogger)
0 Comments