Pojok kampung blogger-di lansir dari laman berita Liputan6,Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat,mahasiswa,buruh dll terus bergerak menuju gedung DPR/MPR jakarta,kamis 8/10/20 TEMPO hari untuk berunjuk rasa menolak Undang Undang Omnibus Law atau udang undang cipta kerja.dengan mengendarai berbagai alat transportasi dan membawa berbagai spanduk dan atribut mereka terus memadati kawasan gedung dewan tersebut.tuntutan mereka hanya satu yaitu menolak pengesahan Undang Undang cipta kerja,yang mereka nilai sangat merugikan pekerja,khususnya pada klaster pasal tentang ketenagakerjaan.
sementara itu di berbagai tempat pihak kepolisian melakukan razia dan mengamankan sejumlah orang yang di duga akan melakukan unjuk rasa di kawasan senayan,jakarta.mereka hendak bergabung dengan rekan rekan mereka yang sudah berkumpul di depan gedung dewan.polisi berusaha memblokade dan menghadang elemen buruh dari berbagai daerah yang akan melakukan demonstrasi untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak di inginkan yang menganggu ketertiban umum.
karena banyak terjadi kericuhan dan bentrokan antara para pengunjuk rasa dengan aparat keamanan,di berbagai tempat dan terjadinya pengerusakan pengerusakan fasilitas umum yang di lakukan oleh pengunjuk rasa,buah dari rasa kekecewaan terhadap anggota dewan dan pemerintah yang mengesahkan undang undang cipta kerja yang menurut kaum buruh sangat merugikan bagi rakyat kecil.




0 Comments