PRESIDEN JOKOWI KELUARKAN INPRES NO.5 TAHUN 2020!!APA ISINYA???

POJOK KAMPUNG BLOGGER-presiden jokowi telah mengeluarkan instruksi presiden(INPRES) no.5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional TEMPO hari.kementrian perhubungan merespon instruksi presiden tersebut dengan peningkatan konektivitas dan aksebilitas antar kawasan.salah satu caranya yaiu mengintegrasikan dan menghubungkan infrastruktur,dengan simpul transportasi(pelabuhan,bandara,stasiun kereta api,terminal,pusat distribusi)dan jaringan transportasi seperti angkutan truk,laut dan udara.

   “di sektor transportasi kami memiliki tugas mengintegrasi sistem perizinan di ekspor impor dan tidak di pisahkandengan sistem logistik nasional.hal ini tidak bisa di pisahkan.oleh karenanya kami telah mengaplikasi dan menggabungkan platform digital yang di harapkan dapat lebih mengefisiensi proses bisnis dan biaya dengan penerapan one billing one gate dan mengintegrasi semua sektor transportasi”kata budi karya sumadi menhub RI.


Kementrian perhubungan terus mengembangkan penataan ekosistem logistik nasional,sebagai respon dan bentuk dari implementasi instruksi presiden no.5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional dengan cara konektivitas dan aksebilitas antar kawasan,simpul transportasi dan jaringan transportasi.


Di sektor perhubungan darat,kemenhub mengembangkan spionam tentang digitalisasi pengawasan angkutan barang,integrasi e-manifest,global position system dan e-logbook.


Di sektor perhubungan laut,kemenhub menghubungkan platform logistik yaitu;government to government,bussines to government,bussines to bussines.simplikasi bussines clearance antara lain;single submission pengangkut,penerapan one billing one gate pada pelabuhan utama dan joint inspection karantina.


Di sektor perhubungan udara kemenhub melakukan kolaborasi dengan lembaga lembaga terkait didalam penyampaian manifest,pemberitahuan kedatangan dan pemberitahuan keberangkatan pengangkut udara.(BLOGGER)

 

 

Post a Comment

0 Comments