POJOKKAMPUNG.ORG-pendaftaran calon penerima BPUM di wilayah kabupaten bantul,mulai di buka lagi tanggal 2 november 2020.untuk itu kepada seluruh warga di wilayah kabupaten bantul yang akan mendaftarkan usahanya agar bisa mendapatkan Bantuan Presiden(BANPRES) BPUM sebesar Rp 2,4 juta bisa segera mendaftarkannya sebelum kuota penuh.jika anda terlambat karena kuota sudah penuh maka pendaftaran akan ditutup.untuk itu segera daftarkan usaha anda sekarang juga agar anda bisa mendapatkan banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta.adapun syarat yang di perlukan adalah sebagai berikut:
1.pelaku
usaha merupakan Warga Negara Indonesia(WNI).
2.Memiliki Nomor Induk Kependudukan(NIK).
3.Memiliki Usaha Mikro/kecil.
4.Bukan ASN,TNI/POLRI,serta pegawai
BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang Menerima kredit atau
pembiayaan dari PerBankan dan KUR.
6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki
KTP dan Domisili Usaha Yang Berbeda,dapat melampirkan surat keterangan
usaha(SKU) yang di peroleh dari kantor kelurahan setempat.
Data data yang di perlukan antara lain:
1.Nomor Induk Kependudukan(NIK).
2.Nama Lengkap.
3.Alamat Tempat tinggal lengkap sesuai
KTP.
4.Bidang Usaha.
5.Nomor telepon.dll
untuk pendaftaran secara online ikuti
panduan berikut ini:
Berikut tahapan tahapannya
1.klik link berikut.
https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul
apabila sudah masuk segera ikuti panduan panduannya.
2.untuk mengajukan dan mendapatkan Nomor ijin usaha mikro
kecil(IUMK) bisa di lihat dalam video tutorial sebagai berikut;
Silahkan klik link berikut :
https://www.youtube.com/watch?v=2EfiDBM_McY
bagi anda yang sudah mendaftar untuk
mengecek silahkan klik link berikut:
https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
DEMIKIAN,SEMOGA BERMANFAAT!!!
SPONSOR:LAZADA
0 Comments