IDA FAUZIAH PASTIKAN PERANGKAT DESA BISA DAPATKAN BANTUAN SUBSIDI GAJI.

 

Pojokkampung.org- pemerintah melalui kemenaker memastikan bahwa perangkat desa dan pekerja borongan bisa mendapatkan BSU atau bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah.hal itu di sampaikan oleh menaker Ida Fauziah saat melakukan kunjungan kerja ke sidoarjo,jawa timur untuk memastikan bantuan subsidi gaji/upah(BSU) benar benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.dalam kunjungan tersebut juga menaker Ida Fauziah mendatangi kediaman penerima BSU di desa grinting,kecamatan tulangan,kabupaten sidoarjo,jawatimur untuk bertemu dengan salah satu penerima BSU yaitu seorang perangkat desa dan pekerja borongan.


Baca juga: https://www.pojokkampung.org/2020/11/pendaftaran-banpres-bpum-rp-24-juta.html

“saya baru saja silaturahim ke rumah pak irfan dan pak sholeh.mereka berdua merupakan penerima subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan”kata Ida Fauziah.

Menurut beliau,penerima program subsidi gaji atau upah tersebut adalah peserta BPJS ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai peraturan menteri ketenagakerjaan.

“pak sholeh ini merupakan seorang perangkat desa,beliau menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang preminya di bayar oleh pemkab sidoarjo.ia mengambil jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan.sementara pak irfan ini merupakan pekerja borongan di PT.Batara Mulia Jaya”tambah Ida Fauziah.

Ida Fauziah mengungkapkan selama ini penyaluran bantuan subsidi upah(BSU) berjalan lancar dan tepat sasaran.pada termin I penyerapan anggaran sudah mencapai 98,7% dari total penerima bantuan tersebut sebanyak 12,4 juta penerima program.

“Kami berharap Program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh  peserta BPJS ketenagakerjaan khususnya kepada para penerima program manfaat” imbuh Ida Fauziah.

Di jelaskan lebih lanjut,Ida Fauziah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah(BSU) termin II berbeda sebelumnya.pasalnya penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK.

“kami harus mempadankan Data program ini dengan data wajib pajak dari Ditjen pajak(DJP).karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp 5 juta”tambahnya.

Baca juga: https://www.pojokkampung.org/2020/11/gelombang-11-kartu-prakerja-telah-di.html

Ida fauziah juga menyatakan bahwa pemadanan data sudah di selesaikan dan data data tersebut telah di serahkan kepada BPJS ketenagakerjaan.

“mudah mudahan hari ini bisa di serahkan kepada kemnaker,setelah datanya Clear n clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para penerima”kata Ida Fauziah.

Ibu Ida Fauziah juga berjanji,secepatnya akan segera membayarkan Termin yang Ke II setelah semua proses di laksanakan dengan baik.

“insya alloh secepatnya,semoga semuanya lancar”tutup ida Fauziah.

Post a Comment

0 Comments