MENAKER IDA FAUZIAH PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW BERSAMA DENGAN SERIKAT BURUH DI GRESIK.

 

POJOK BERITA-Menaker RI Ida Fauziah memperingati Maulid Nabi Muhammad saw bersama sama dengan Serikat pekerja/buruh di kabupaten Gresik,jawa timur sabtu 24/10/20 Tempo hari waktu setempat.selain sebagai ajang silaturahim dengan serikat pekerja/buruh dalam kesempatan ini menaker Menyosialisasikan pokok pokok substansi UU Cipta kerja.dalam kesempatan tersebut juga Ida Fauziah menyatakan bahwa pemerintah membuka Ruang dialog selebar lebarnya kepada seluruh stakeholder dalam penyusunan Rancangan peraturan Pemerintah (RPP)sebagai Aturan Turunan Undang Undang Cipta kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI 5 oktober 2020 tempo hari.pemerintahan Jokowi dalam hal ini kemenaker sangat terbuka menerima aspirasi dan masukan dari seluruh stakeholder dalam membuat rancangan peraturan pemerintah khususnya yang menyangkut klaster ketenagakerjaan khususnya terhadap kesejahteraan buruh/pekerja.

Baca juga;  https://www.pojokkampung.org/2020/10/ida-fauziah-ajak-para-wirausahawan.html

Ida fauziah menambahkan bahwa pemerintah terus melibatkan seluruh stakeholder khususnya serikat buruh/pekerja dalam pembahasan,tidak hanya pada pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah saja namun juga sejak penyusunan Rancangan Undang Undang Cipta kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI TEMPO Hari.

Ida fauziah juga menjelaskan bahwa batas pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah selama Tiga bulan.dalam masa tersebut pihaknya akan tersu mengefektifkan dialog dan sosialisasi kepada para stakeholder,akademisi,dinas ketenagakerjaan maupun masyarakat umum.

Pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh stakeholder tersebut,sehingga di kemudian hari tidak terjadi lagi permasalahan permasalahan khususnya yang menyangkut klaster kesejahteraan.

“saya kira,kemenaker sangat terbuka menerima masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder,tidak hanya kawan kawan buruh/pekerja,tetapi juga semua unsur,entah itu akademisi,pengusaha maupun masyarakat secara umum,sehingga permasalahan permasalahan ketenagakerjaan bisa di minimalisir dan tidak ada yang di rugikan di kemudian hari”kata kemenaker Ida Fauziah.

Dalam kesempatan itu juga Menaker menyosialisasikan tentang Undang Undang Cipta kerja.bahwa dengan kehadiran Undang Undang Ciptakerja akan menjawab masalah masalah yang di hadapi bangsa ini,terutama dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan bagi angkatan angkatan kerja baru nantinya.di harapkan dengan kehadiran UU ciptakerja tersebut,mampu menyediakan lapangan kerja baru yang lebih luas,karena berbagai aturan yang memberatkan dalam pendirian Usaha di permudah dan di pangkas.sehingga saat ini untuk mendirikan perusahaan tidak seribet seperti waktu waktu yang lalu.

“tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara di dunia ini,semua pemerintah pasti menginginkan Rakyatnya hidup sejahtera”tutup Ida fauziah.(blogger)

Post a Comment

0 Comments