POJOK KAMPUNG – pemerintah melalui kementrian keuangan RI akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya dan pekerja seni.hal ini di tegaskan oleh kementrian keuangan,seperti di lansir di laman resmi instagramnya @kemenkeuri.anggaran sebesar 26,5M akan di alokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya dan pekerja seni yang mata pencahariaannya terdampak Covid-19.dan dengan bekerjasama dengan kemendikbudRI ,pemerintah akan memberikan pembinaan agar para pelaku budaya mampu mempublikasikan karyanya secara virtual.seperti kita ketahui,bahwa akibat pandemi covid-19 banyak para pelaku budaya yang menunda bahkan membatalkan pertunjukkan budaya yang rutin di lakukanya setiap akhir pekan,seperti: dalang,penari,penyanyi,reog dan seniman seniman tradisional lainnyabahkan banyak sanggar sanggar budaya yang terpaksa menunda kegiatannya bahkan menutup sementara waktu demi menjaga agar pandemi covid tidak melebar kemana mana dan menjaga social distancing,akibatnya para pelaku budaya kehilangan mata pencahariannya.hal inilah yang mendorong pemerintah untuk menggelontorkan bantuan sebesar 26,5M untuk melindungi para pelaku budaya tersebut agar bisa tetap eksis dan bertahan.
Baca juga : https://budassanggulnew.blogspot.com/2020/10/perekonomian-indonesia-sedang-mengalami.html
Bantuan pemerintah dalam program Apresiasi Pelaku budaya tersebut akan di barikan dalam bentuk Honorarium/jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19 dengan nominal sebesar Rp1.000.000,- untuk 26.500 orang pelaku budaya di indonesia.
Bantuan tersebut di berikan kepada pelaku budaya
yang berprofesi dalam bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi covid-19
yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan
yang berhenti total atau berkurang signifikan akibah wabah pandemi covid-19 dan
para pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar besarnya Rp 5.000.000
perbulan sebelum wabah serta kepada para pelaku budaya yang sudah berkeluarga
dan memiliki penghasilan sebesar Rp5-10 juta per bulan sebelum wabah serta para
penerima adalah pelaku budaya yang sudah terdata oleh ditjen kebudayaan
Kemdikbud dari tanggal 3-8 april 2020.

Total alokasi anggaran yang di gelontorkan oleh
pemerintah pusat adalah sebesar Rp 26,5M dan realisasi pencairannya di perkirakan
s/d minggu ke 3 bulan september tahun 2020.semoga bantuan tersebut dapat
mengurangi beban dari para pelaku budaya di indonesia,yang terdampak pandemi
covid-19(Red).
3


0 Comments