Pojokkampung.org-Anggota DPR
RI dari Fraksi Gerindra
Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa,menilai Kritik Masyarakat terhadap
Omnibus law Undang Undang Cipta kerja harus di arahkan kepada Presiden Joko
widodo atau Jokowi.seperti
kita ketahui bersama Fadli Zon merupakan seorang politisi Partai Gerindra,yang
saat ini Partai Gerindra berada pada Koalisi pemerintahan karena Ketua Umumnya
Prabowo berada dalam Kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,namun Fadli Zon
sering Vokal memberikan kritik kepada Jokowi yang merupakan Rival Prabowo di
pilpres 2014 dan 2019.namun seperti yang kita ketahui bersama juga bahwa
Prabowo akhirnya bergabung dengan Pemerintahan jokowi setelah kalah dalam
pertarungan Pilpres 2019 dan kini menduduki jabatan sebagai Menteri Pertahanan
RI.
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/menaker-ida-fauziah-kunjungi-pekerja.html
“sistem kita presidensil,yang artinya
kekuasaan berada di tangan Presiden jadi yang paling bertanggung jawab terhadap
Undang undang Ini tentu saja presiden”kata Fadli zon dalam diskusi Forum Jurnalis
Politik,kamis 22/10/20 tempo Hari waktu setempat.
Fadli mengatakan juga bahwa saat ini Bola
Panas omnibus law ada
di tangan Presiden Jokowi.ia juga menambahkan bahwa presiden Jokowi bisa
membatalkan atau menunda Aturan Ini lewat peraturan pemerintah penganti undang
undang atau Perppu.
Jika kritik atau demonstrasi di tujukan ke
parpol atau DPR RI,Fadli menilai ini akan merepotkan dan salah arah,karena
Undang undang ini sudah di sahkan para wakil rakyat di DPR RI dan kini sudah
berada di pemerintah.bola panas kini di tangan presiden.fadli juga menjelaskan
bahwa parpol merupakan pilar demokrasi.
“jangan arahkan demo atau unjuk rasa ke
Parpol dong,yang menentukn itu Istana,bukan parpol”Ujar Fadli.
Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/polda-metro-jaya-amankan-lebih-dari-200.html
Di tempat terpisah,Pemerintah telah
memastikan bahwa akan melanjutkan Undang Undang Cipta kerja di tengah ramainya penolakan atas
Undang undang ini.Pemerintah meyakini bahwa,dengan undang undang ini akan
menyejahterakan masyarakat indonesia,karena banyaknya kemudahan kemudahan yang
di atur di undang undang ini.dengan undang undang ini juga akan tercipta jutaan
lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.kepala staf kepresidenan
Jend(purn) Moeldoko mengatakan bahwa presiden Jokowi akan segera menanda
tangani Undang Undang Cipta kerja ini.menurut moeldoko,presiden Jokowi terus
melakukan komunikasi dengan kelompok kelompok yang menolak dengan kehadiran
Undang undang ini.
Adapun konfederasi serikat pekerja seluruh
indonesia(KSPI) masih
berupaya menuntut DPR RI
melakukan legislative review.karena mereka meyakini sesuai dengan pasal 20 ayat
1 UUD 1945 yang menyatakan Bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang
undang,sehingga DPR berwenang membuat Undang Undang baru untuk membatalkan
Undang Undang Cipta kerja ini melalui legislative review.
0 Comments