FADLI ZON NILAI KRITIK OMNIBUS LAW HARUSNYA DI TUJUKAN KE JOKOWI.

 

Pojokkampung.org-Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa,menilai Kritik Masyarakat terhadap Omnibus law Undang Undang Cipta kerja harus di arahkan kepada Presiden Joko widodo atau Jokowi.seperti kita ketahui bersama Fadli Zon merupakan seorang politisi Partai Gerindra,yang saat ini Partai Gerindra berada pada Koalisi pemerintahan karena Ketua Umumnya Prabowo berada dalam Kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,namun Fadli Zon sering Vokal memberikan kritik kepada Jokowi yang merupakan Rival Prabowo di pilpres 2014 dan 2019.namun seperti yang kita ketahui bersama juga bahwa Prabowo akhirnya bergabung dengan Pemerintahan jokowi setelah kalah dalam pertarungan Pilpres 2019 dan kini menduduki jabatan sebagai Menteri Pertahanan RI.

Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/menaker-ida-fauziah-kunjungi-pekerja.html

“sistem kita presidensil,yang artinya kekuasaan berada di tangan Presiden jadi yang paling bertanggung jawab terhadap Undang undang Ini tentu saja presiden”kata Fadli zon dalam diskusi Forum Jurnalis Politik,kamis 22/10/20 tempo Hari waktu setempat.

Fadli mengatakan juga bahwa saat ini Bola Panas omnibus law ada di tangan Presiden Jokowi.ia juga menambahkan bahwa presiden Jokowi bisa membatalkan atau menunda Aturan Ini lewat peraturan pemerintah penganti undang undang atau Perppu.

Jika kritik atau demonstrasi di tujukan ke parpol atau DPR RI,Fadli menilai ini akan merepotkan dan salah arah,karena Undang undang ini sudah di sahkan para wakil rakyat di DPR RI dan kini sudah berada di pemerintah.bola panas kini di tangan presiden.fadli juga menjelaskan bahwa parpol merupakan pilar demokrasi.

“jangan arahkan demo atau unjuk rasa ke Parpol dong,yang menentukn itu Istana,bukan parpol”Ujar Fadli.

Baca juga : https://www.pojokkampung.org/2020/10/polda-metro-jaya-amankan-lebih-dari-200.html

Di tempat terpisah,Pemerintah telah memastikan bahwa akan melanjutkan Undang Undang Cipta kerja di tengah ramainya penolakan atas Undang undang ini.Pemerintah meyakini bahwa,dengan undang undang ini akan menyejahterakan masyarakat indonesia,karena banyaknya kemudahan kemudahan yang di atur di undang undang ini.dengan undang undang ini juga akan tercipta jutaan lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.kepala staf kepresidenan Jend(purn) Moeldoko mengatakan bahwa presiden Jokowi akan segera menanda tangani Undang Undang Cipta kerja ini.menurut moeldoko,presiden Jokowi terus melakukan komunikasi dengan kelompok kelompok yang menolak dengan kehadiran Undang undang ini.

Adapun konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia(KSPI) masih berupaya menuntut DPR RI melakukan legislative review.karena mereka meyakini sesuai dengan pasal 20 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan Bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang undang,sehingga DPR berwenang membuat Undang Undang baru untuk membatalkan Undang Undang Cipta kerja ini melalui legislative review.

Post a Comment

0 Comments